septyan

musik tradisional seluruh dunia mulai menghilang dari bumi ini terkecuali japan yang masih mengembangkan semua adat dan isti adat maupun negara ini sudah moderen tetap sejarah maupun kebudayaannya pun dijaga dengan sempurna. seandainya negara indonesia seperti itu pasti lebih makmur dibandingkan seperti sekarang ini......

Kamis, 31 Oktober 2013

koprasi yg ada d sekitar

 PEMBAHASAN

           Saya mencoba untuk mebahas tentang koprasi yg ada di SMP Negri 25 bekasi yang berlokasi di harapan jaya 1. saya berbincang dengan guru yg menjaga koperasi tersebut bahwa koperasi yg di sekolah tersebut berkembang dengan baik, karena dari hasil penjuallan dan sosialisasi agar koprasi tersebut maju sangat bagus dengan mengandalkan usaha:
  - peralatan sekolah seperti pensil, pulpen, dll
  - perlengkapan sekolah (seragam sekolah, sepatu, dan tas)
  - makanan ringan dan minuman, tapi d sini ada beberapa pemasok dari luar untuk menitipkan juallannya di   
     koprasi dengan persyaratan bagi hasil.
  - ada usaha koprasi simpen pinjam( tapi d sini yang boleh untuk meminjam hanyalah guru-guru dan staf  
    yang mempengaruh d sekolahan, untuk siswa belom bisa meminjam d koprasi tersebut)

          anggota d koprasi tersebut dibatasin untuk siswa siswi terkecuali guru-guru yg ada di sana, jumlah anggota koprasi dari siswa hanya ada 12 orang, para siswa hanya bertugas membantu merapi-rapikan barang, menjadi kasir, dan mengecek stok barang. para siswa biasanya hanya d perbolehkan untuk berada di koprasi 10 menit sebelum bel untuk meminta izin untuk ke koprasi dan sehabis pulang sekolah. untuk tidak mengganggu belajar siswa para anggota koprasi mereka tidak mengizinkan para anggota siswa untuk ikut berperan dalam waktu jam pelajaran berlangsung terkecuali 10 mnt sebelum istirahat.
            
KESIMPULAN

         Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Keanggotaan koperasi terdiri dari perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas. 
         koperasi sama seperti bisnis dengan mengetahui lokasi , musim, dan permintaan di sekitar kita maka gampanglah sebuah koperasi untuk berkembang.

Credit Union ( CU )

          Credit Union adalah salah satu solusi pemberdayaan ekonomi yang bisa melibatkan banyak kalangan masyarakat, lintas agama bahkan lintas usia, agar mereka bertanggungjawab akan masa depannya masing-masing. Yang pra sejahtera bisa naik sedikit menjadi lebih sejahtera; yang sudah sejahtera pun bisa memiliki nilai sosial dari uang simpanannya untuk digunakan bagi mereka yang membutuhkan. Bukan sekedar charity atau donasi, tetapi menjadi modal untuk mengangkat taraf hidup mereka sendiri.
            Sejak tahun lalu paroki kami mulai merintis pelayanan simpan pinjam melalui Credit Union Bererod Gratia (CUBG) yang berkantor di KWI. Inisiatif ini diawali dari banyaknya permintaan pinjaman umat ke PSE. Tentu kami memiliki keterbatasan baik dalam hal kemampuan memberikan pinjaman dan juga dalam hal SDM. Sehingga dengan bergabung dengan CU, umat yang membutuhkan pinjaman bisa terlayani. Tetapi yang paling penting adalah adanya perubahan polapikir melalui pelatihan2 bagi para anggota sehingga mereka memiliki keinginan kuat untuk keluar dari keterbatasannya dan dipersiapkan menjadi wiraswasta.
Berikut adalah tujuan mendirikan CU:
1.  Membimbing dan mengembangkan sikap hemat menghadapi tantangan konsumerisme disekeliling kita.
2.  Memberikan pinjaman layak, tepat, cepat dan murah; terutama bagi mereka yang tidak memiliki aset yang dapat dijaminkan ke lembaga keuangan.
3.  Membiasakan anggota agar menggunakan uang dengan bijaksana. Think twice, Act wise. Para pengurus akan membimbing bagaimana memilih simpanan dan menggunakan pinjaman. Pembentukan karakter adalah salah satu prasyarat bagi permohonan kredit.
4.  Agar anggota dapat merancang masa depan yang lebih baik tidak hanya menghadapi kesulitan sekarang, tapi juga memikirkan masa depan anak-anaknya.


Peran CU dalam pemberdayaan rakyat.
CUBG yang berdiri 15 Mei 2006, merupakan salah satu dari 49 CU yang menginduk di BK3D Kalimantan. Sebagian besar dari ratusan ribu anggotanya berasal dari suku dayak yang menganut agama dan profesi berbeda-beda. Di berbagai tempat banyak dirintis oleh para rohaniwan/ti katolik sebagai wujud kepedulian akan peingkatan taraf hidup masyarakat.
Dalam hal penyaluran kredit kepada masyarakat menengah ke bawah, prestasi BK3D Kalimantan tidak kalah dari BRI.
Hingga saat ini (Maret) BRI – yang sudah berdiri hampir satu abad dan jaringannya tersebar di seluruh Indonesia – telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) lebih dari Rp 2 trilyun kepada lebih dari 251.000 debitur KUR Mikro. (Tempo, 28 April-4 Mei 2008, hlm. 13)
BK3D Kalimantan – yang berdiri baru pada 1988 dengan pelayanan terutama di Kalimatan Barat dan beberapa kota di Kalimantan dan luar Kalimantan – hingga akhir 2007 juga telah menyalurkan pinjaman lebih dari Rp 1,7 trilyun. Apabila 3/4 anggota semua CU yang bergabung pada BK3D (402.013 orang) diandaikan meminjam, berarti kredit tersebut juga tersalur pada 301.510 orang. Yang lebih hebat lagi, uang sebesar itu diserap dari anggota sendiri, bukan pinjaman dari luar lembaga. Termasuk juga keuntungan usaha pun dinikmati para anggotanya sebagai pemegang saham CU.
Sosialisasi CUBG : Paroki SPMR
Saat ini paroki SPMR sedang melakukan sosialisasi Credit Union (CU) dimotori romo Sumarwan SJ, maka beberapa artikel dibagikan dengan harapan dapat diikuti di komunitas anda. Berbagai inisiatif dilakukan untuk merekrut anggota, dimulai dari Dewan Paroki, karyawan gereja dan para relawan PSE, selanjutnya diikuti para pengurus lingkungan. Besar harapan kami umat pun bisa melibatkan karyawannya serta mengajak tetangganya bahkan karyawan perkantoran disekitar Kebayoran untuk bisa bergabung di CUBG.
sumber:

Jumat, 25 Oktober 2013

Perbedaan Koperasi di Negara Kapitalis dengan Sosialis



1.      Koperasi di Negara Kapitalis              

             Pengertian lain dari Kapitalime adalah suatu sistem ekonomi yang mengatur proses dan pendistribusian barang dan jasa.

Sebuah sistem yang mulai terinstitusi di Eropa pada masa abad ke-16 hingga abad ke-19 yaitu di masa perkembangan perbankan komersial Eropa, di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal seperti tanah dan tenaga manusia, pada sebuah pasar bebas di mana harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran, demi menghasilkan keuntungan di mana statusnya dilindungi oleh negara melalui hak pemilikan serta tunduk kepada hukum negara atau kepada pihak yang sudah terikat kontrak yang telah disusun secara jelas kewajibannya baik eksplisit maupun implisit serta tidak semata-mata tergantung pada kewajiban dan perlindungan yang diberikan oleh kepenguasaan feodal.
Teori yang saling bersaing yang berkembang pada abad ke-19 dalam konteks Revolusi Industri, dan abad ke-20 dalam konteks Perang Dingin, yang berkeinginan untuk membenarkan kepemilikan modal, untuk menjelaskan pengoperasianpasar semacam itu, dan untuk membimbing penggunaan atau penghapusan peraturan pemerintah mengenai hak milik dan pasaran.
Istilah kapitalisme berarti kekuasaan ada di tangan kapital, sistem ekonomi bebas tanpa batas yang didasarkan pada keuntungan, di mana masyarakat bersaing dalam batasan-batasan ini. Terdapat tiga unsur penting dalam kapitalisme: pengutamaan kepentingan pribadi (individualisme), persaingan (kompetisi) dan pengerukan kuntungan. Individualisme penting dalam kapitalisme, sebab manusia melihat diri mereka sendiri bukanlah sebagai bagian dari masyarakat, akan tetapi sebagai “individu-individu” yang sendirian dan harus berjuang sendirian untuk memenuhi kebutuhan dirinya sendiri. “Masyarakat kapitalis” adalah arena di mana para individu berkompetisi satu sama lain dalam kondisi yang sangat sengit dan kasar. Ini adalah arena pertarungan sebagaimana yang dijelaskan Darwin, di mana yang kuat akan tetap hidup, sedangkan yang lemah dan tak berdaya akan terinjak dan termusnahkan, dan tempat di mana kompetisi yang sengat mendominasi.
Ciri- ciri Kapitalisme :
a)      Sebagian besar sarana produksi dan distribusi dimiliki oleh individu.
b)      Barang dan jasa diperdagangkan di pasar bebas (free market) yang bersifat kompetitif.
c)      modal kapitalis (baik uang maupun kekayaan lain) diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba (profit)
      Dalam konteks yang hampir sama muncul paham Neoliberalisme yang juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal mengacu pada filosofi ekonomi-politik yang mengurangi atau menolak campur tangan pemerintah dalam ekonomi domestik. Paham ini memfokuskan pada metodepasar bebas, pembatasan yang sedikit terhadap perilaku bisnis dan hak-hak milik pribadi.
     Dalam kebijakan luar negeri, neoliberalisme erat kaitannya dengan pembukaan pasar luar negeri melalui cara-cara politis, menggunakan tekanan ekonomi, diplomasi, dan intervensi militer. Pembukaan pasar merujuk pada perdagangan bebas. Neoliberalisme secara umum berkaitan dengan tekanan politik multilateral, melalui berbagai kartel pengelolaan perdagangan seperti WTO dan Bank Dunia. Ini mengakibatkan berkurangnya wewenang pemerintahan sampai titik minimum. Neoliberalisme melalui ekonomi pasar bebas berhasil menekan intervensi pemerintah (seperti paham Keynesianisme), dan melangkah sukses dalam pertumbuhan ekonomi keseluruhan. Untuk meningkatkan efisiensi korporasi, neoliberalisme berusaha keras untuk menolak atau mengurangi kebijakan hak-hak buruh seperti upah minimum, dan hak-hak daya tawar kolektif lainnya.Neoliberalisme bertolakbelakang dengan sosialisme, proteksionisme, dan environmentalisme. Secara domestik, ini tidak langsung berlawanan secara prinsip dengan poteksionisme, tetapi terkadang menggunakan ini sebagai alat tawar untuk membujuk negara lain untuk membuka pasarnya. Neoliberalisme sering menjadi rintangan bagi perdagangan adil dan gerakanlainnya yang mendukung hak-hak buruh dan keadilan sosial yang seharusnya menjadi prioritas terbesar dalam hubungan internasional dan ekonomi.                                                                                                           Sejarah Koperasi Indonesia (Tinjauan dari aspek dampak kapitalisme) pada tahun 1870 sistem Tanam Paksa dihapuskan dan diganti oleh sistem perekonomian liberal, dimana perusahaan-perusahaan swasta diizinkan untuk membuka perkebunan-perkebunan dalam skala besar. Perubahan ini jugamenandai diterapkanya sistem kerja upahan.                                                                                              Pada tahun 1951 desakan untuk melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan perusahaan Belanda, dan perusahaan Barat lainnya, semakin kuat. Akhirnya di tahun 1958 ini pemerintah Indonesia mengeluarkan UU No. 86/1958 tentang kebijakan nasionalisasi perusahaanperusahaan Belanda yang beroperasi di Indonesia, terutama pada sektor perkebunan, minyak dan gas bumi, serta pertambangan.Sebelum adanya undang-undang nasionalisasi tersebut, dengan alasan untuk memberikan proteksi kepada pengusaha-pengusaha pribumi, pemerintah Indonesia menerapkan suatu kebijakan yang diberi nama Politik Benteng. Berdasarkan kebijakan ini pengusaha-pengusaha pribumi diberikan bantuan kredit dan fasilitas, salah satunya adalah lisensi untuk mengimpor barang. Laba yang diperoleh oleh parapengusaha pribumi tersebut, dari penjualan barang impor di dalam negeri, diharapkan dapat menjadi modal untuk melakukan ekspansi usaha. Namun pada akhirnya Politik Benteng ini tidak melahirkan pengusaha pribumi yang tangguh.Yang muncul justru praktek kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Pengusaha-pengusaha yang mendapatkan lisensi tersebut hanyalah pengusaha-pengusaha yang dekat dengan pemerintah dan kekuatan-kekuatan politik yang dominan. Pengusaha-pengusaha pribumi “dadakan” tersebut sama sekali tidak memiliki bekal kemampuan usaha yang memadai. Akhirnya mereka hanya“menyewaka” lisensi yang mereka punyai tersebut kepadapengusaha-pengusaha swasta lainnya, yang umumnya berasal dari pengusaha keturunan Cina. Praktek kongkalingkong ini lah yang melahirkan istilah Ali-Baba. Si Ali yang memiliki lisensi dan di Baba yang memiliki uang untuk modal kerja lisensi tersebut.
Idiologi Koperasi (Klaim menurut Melynk)

  • Tradisi Demokratik Liberal     
          Memiliki tiga karakteristik dasar yang memisahkan koperasi-koperasi demokratik liberal dari koperasi-koperasi lainnya adalah :a)      suatu penegasan pada pemilikan pribadib)      suatu toleransi dasar terhadap kapitalismec)      sebuah fungsionalisme pragmatik           Esensinya adalah keberhasilan kompetisi dengan kapitalisme melalui keuntungan-keuntungan jangka pendek bagi anggota. Pertimbangannya adalah kepentingan pribadi ketimbang idealisme dan suatu rekonsiliasi antara koperasi dan sektor-sektor swasta adalah wajib. Koperasi-koperasi ini, difokuskan pada masalah ekonomi saja, sebagai dikarakteristikan dalam keterlibatan minimal para anggota dan didominiasi pengaruh-pengaruh non-koperasi.
            Melnyk mengidentifikasi empat kontradiksi dalam ideologi koperasi demokratik liberal yang mempengaruhi evolusinya: suatu kontradiksi antara tujuan-tujuan utopian, seperti harapan awal untuk mengembangkan sebuah persemakmurankoperasi untuk menggan¬tikan kapitalisme, dan tujuan-tujuan pragmatik saat ini; suatu kontradiksi antara penegasan-penegasan mereka tentang partisipasi populer dan kontrol, dan penegasan mereka tentang pertumbuhan dan manajemen standar dan suatu kontradiksi antarakoperasi produser dan konsumen. Kesimpulan dia adalah bahwa koperasi-koperasi model Rochdale cenderung menentukan kontradiksi-kontradiksi dalam tujuan-tujuan pragmatik yang mudah, kepentingan pribadi, manaje¬men standar dan pertumbuhan usaha (corporate) dan kompetisi, ketimbang kerjasama-kooperasi. Mereka secara ideologi cukup dekat dengan kapitalisme daripada ke lembaga-lembaga koperasi di negeri-negeri kapitalis.  

  • Tradisi Marxis/Komunis Koperasi/Komun Memiliki tiga karakteristik dasar yang memisahkan koperasi-koperasi demokratik liberal dari koperasi-koperasi lainnya adalah :                    
a)      konsep dan praktek revolusioner, hampir selalu ada inisiatif dan pemaksaan negara, dan ada bagian dari rencana yang disentralisir dan pemerintah mengontrol sistem ekonomi.
    Ideologi Marxis menolak penggunaan eksploitatif terhadap alat-alat produksi untuk keuntungan individual. koperasi-koperasi komunis hanya kerja sukarela (volunter) dan mengingat koperasi-koperasi demokratik liberal mengklaim tidak mendukung secara politik, kolektif-kolektif komunis menekankan kepemimpinan partai, tugas membangun sosialisme, dan kebutuhan entusiasme dan komitmen ke ideologi.
       
  • Tradisi Sosialis                        
           Tampilan terpenting koperasi-koperasi sosialis adalah bahwa mereka diciptakan oleh ideolog-ideolog sosialis non-Marxis dan oleh gerakan-gerakan politik non-komunis. Mereka bukan hasil inisiatif pemerintah, seperti dilakukan kolektif-kolektif komu¬nis, meskipun mereka mungkin didukung oleh negara, dan mereka tidak mendorong satu perang revolusioner tetapi lebih-kurang kedamaian di dalam satu sistem kapitalis. Acuan utamanya adalah Kibbutz dari Israel, pengalaman desa Ujamaa di Tanzania, dan koperasi-koperasi Mondragon di Spanyol.





2.      Koperasi di Negara Sosialis                                                                                      
              Tampilan terpenting koperasi-koperasi sosialis adalah bahwa mereka diciptakan oleh ideolog-ideolog sosialis non-Marxis dan oleh gerakan-gerakan politik non-komunis. Mereka bukan hasil inisiatif pemerintah, seperti dilakukan kolektif-kolektif komu¬nis, meskipun mereka mungkin didukung oleh negara, dan mereka tidak mendorong satu perang revolusioner tetapi lebih-kurang kedamaian di dalam satu sistem kapitalis. Acuan utamanya adalah Kibbutz dari Israel, pengalaman desa Ujamaa di Tanzania, dan koperasi-koperasi Mondragon di Spanyol.Koperasi-koperasi sosialis ini masih ditandai perbedaan dari koperasi-koperasi model Rochdale. Pertama, mereka mengoposisi pemilikan pribadi dan praktek-praktek kapitalistik di dalam operasi-operasi mereka. Mereka melayani multifungsional. Melnyk menggambarkan ini sebagai “komunitas-komunitas koperasi betul-betul beroperasi pada prinsip-prinsip sosialis dalam satu lingkungan non-sosialis. Secara ideologis dia menempatkan mereka antara kolektif-kolektif komunis dan koperasi-koperasi demokratik liberal. Keberhasilan koperasi-koperasi Kibbutz dan koperasi-koperasi buruh Mondragon dijelaskan dalam arti keberadaan mereka sebagai bagian integral masyarakatnya, diterima sebagai pelopor untuk nasionalisme ketimbang sosialisme, sementara menjadi suatu minoritas yang tidak mengancam sistem kapitalis tetapi cukup besar untuk menjangkau imajinasi dan diterima komunitas pendu-kungnya. Pandangannya adalah bahwa mereka mengembangkan satu keseimbangan keberhasilan antara prinsip-prinsip beroperasi sosialis internal (di dalam) dan realitas kapitalis eksternal (di luar) di mana mereka harus bersaing. Kontradiksi dari koperasi-koperasi sosialis ini adalah bahwa sementara mereka menciptakan model-model atraktif mereka tidak dapat lebih terintegrasi dari sebuah minoritas di dalam bangsa. Dalam kata-kata Melnyk mereka “menunjukkan dirinya sendiri menjadi sebuah individual ketimbang satu jawaban publik terhadap kapitalisme

KESIMPULAN:
              Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan.
             kalaui Kapitalime adalah suatu sistem ekonomi yang mengatur proses dan pendistribusian barang dan jasa. lebih condong ke bagian industri apa saja yang mau d pasok ke koprasi

SUMBER:


Kenapa Koperasi “Hidup segan, Mati tak mau” ?

PENDAHULUAN

1. Latar Belakang
             Nasib koperasi di Indonesia semakin muram, tak ditangani sepenuh hati. Pemerintah agaknya lebih menekankan pada sistem ekonomi neoliberal. Cita-cita untuk menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia, agaknya semakin jauh panggang dari api. Kondisi koperasi, terutama KUD (Koperasi Unit Desa), bak kerakap tumbuh diatas batu, mati enggan hidup pun tak mau.
Justru yang lebih sering terdengar datang dari berbagai pelosok negeri, kegagalan demi kegagalan yang terjadi pada koperasi. Meski pemerintah memiliki kementerian yang menangani koperasi, namun kemauan pemerintah membangun koperasi belum sepenuh hati. Pemerintah lebih berasyik masuk dengan pembangunan sistem ekonomi yang tak pro rakyat, yakni sistem ekonomi neoliberal.
Padahal antara sistem ekonomi neoliberal dan koperasi ibarat air dan minyak. Keduanya saling bertentangan dan mustahil untuk bisa berdampingan ataupun seiring sejalan. Kalau boleh diumpamakan, antara ekonomi neoliberal dan koperasi ibarat langit dan bumi. Kenapa? Ekonomi neoliberal menyerahkan perekonomian pada mekanisme pasar dan padat modal, dan yang terjadi kemudian yang kaya semakin kaya, dan orang miskin tetap melarat. Sedang koperasi bertujuan untuk memperjuangkan kemakmuran bagi anggotanya.
Hambatan lain yang dihadapi koperasi atau ekonomi kerakyatan adalah dari sisi permodalan. Kemampuan koperasi, terutama KUD, untuk mendapatkan akses pembiayaan terkendala aturan main yang ada di bank. Padahal dana masyarakat yang terkumpul di bank sudah mencapai Rp 2.100 trilliun. Sesuai dengan ketentuan perbankan, 80% dari dana masyarakat itu seharusnya dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pinjaman atau Loan Deposit Ratio (LDR).
Tapi, kenyataannya, hingga 2010 pengembalian dana atau LDR perbankan ke masyarakat, misalnya untuk sektor pertanian, baru mencapai 5%. Penyebabnya, tak lain, karena masyarakat kecil umumnya dan koperasi pada khususnya tidak sanggup memenuhi syarat untuk mendapatkan kucuran kredit yang dikenal dengan prudential bank berupa 5 C (capital, condition, character, capacity dan collateral).
Ada lagi  permasalahan koperasi di Indonesia mulai dari pengelolaan koperasi yang buruk, disebabkan koperasi tidak didukung sumber daya manusia yang berpendidikan, ditambah lagi dukungan pemerintah terhadap koperasi yang tidak mau tahu, membuat koperasi seperti hidup segan mati tak mau. Buruknya pengelolaan koperasi menyebabkan banyak koperasi yang kemudian meredup dan mati. Walaupun ada, sekedar plang nama tanpa aktivitas. Masalah mengelola koperasi tidak menjalankan perannya dengan maksimal, karena pengurus tidak bertanggung jawab atas visi dan misi koperasi itu sendiri, mengkhianati kepercayaan dan amanah anggota.            Koperasi di Indonesia dikatakan tidak ada perkembangan yang menyenangkan. Koperasi di Indonesia masih menghadapi masalah- masalah di bidang kelembagaaan ataupun dibidang usaha koperasi itu sendiri. Masalah-masalah tersebut yaitu :Kelembagaan maupun di bidang usaha koperasi itu sendiri. Masalah-masalah tersebut yaitu ;a)      Bersumber dari dalam koperasib)      dan dari luar koperasi
Masalah :1)      Sumber daya manusia yang kurang profesional dan kualitas yang masih dibawah standar2)      Keadaan keanggotaan ditinjau dari segi kuantitas tercermin dari jumlah anggota yang semakin lama semakin berkurang. keanggotaan koperasi yang ada sekarang belum menjangkau masyarakat.3)      Manajemen pelaksanaan koperasi yaitu kurangnya anggota koperasi yang cukup berpengalaman dalam melakukan pengelolaan koperasi. karena anggota yang berpengalaman akan memberikan dampak yang positif pada suatu koperasi.4)      Modal yang sulit didapat. Karena Kebiasaan masyarakat Indonesia yang tidak mau berorganisasi dan mencoba, mereka hanya ingin instant hanya dengan mengeluarkan modal bisa mendapatkan keuntungan yang besar.

KESIMPULAN

     bahwa dana koprasi belom penuh bisa sampai ke masyarakat yang membutuh kan dana untuk UKM, yg terpenting kesadaran untuk merawat koperasi d indonesia belom bisa di bilang sempurna masalahnya banyak  permasalahan-permasalahan internal maupun ekternal yg membuat para UKM yang di danain koperasi banyak yg gulung tikar.


sumber: